Pengertian Surat Keputusan Menteri Sosial
Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 adalah sebuah aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aturan ini berisi tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur afirmasi di sekolah-sekolah di Indonesia.
Tujuan Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019
Tujuan dari Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Aturan ini juga bertujuan untuk memperkuat kesetaraan pendidikan dan meminimalisir kesenjangan sosial di Indonesia.
Isi Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019
Isi dari Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 terdiri dari beberapa hal penting. Salah satunya adalah tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur afirmasi. Dalam aturan ini, afirmasi diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi atau peserta didik dari kelompok minoritas seperti anak-anak dhuafa, anak-anak yatim piatu, atau anak-anak penyandang disabilitas.
Manfaat Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019
Manfaat dari Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 adalah adanya kebijakan yang memberikan peluang yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Selain itu, aturan ini juga membantu memperkuat kesetaraan pendidikan dan meminimalisir kesenjangan sosial di Indonesia.
Cara Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi
Untuk mendaftar pada jalur afirmasi, peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Persyaratan tersebut antara lain adalah memiliki keterbatasan ekonomi atau tergolong kelompok minoritas seperti anak-anak dhuafa, anak-anak yatim piatu, atau anak-anak penyandang disabilitas.
Proses Seleksi PPDB Jalur Afirmasi
Proses seleksi pada jalur afirmasi akan dilakukan oleh pihak sekolah yang bersangkutan. Pihak sekolah akan melakukan pengecekan terhadap data dan dokumen yang telah dipersyaratkan. Setelah itu, peserta didik akan diundang untuk mengikuti tes seleksi yang telah ditetapkan.
Batas Waktu Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi
Batas waktu pendaftaran pada jalur afirmasi akan ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Oleh karena itu, peserta didik disarankan untuk memantau informasi terkait batas waktu pendaftaran pada masing-masing sekolah.
Kesimpulan
Surat Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 adalah sebuah aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aturan ini berisi tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur afirmasi di sekolah-sekolah di Indonesia. Tujuan dari aturan ini adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan dan memperkuat kesetaraan pendidikan serta meminimalisir kesenjangan sosial di Indonesia.